Your cart

Rakor Kemiskinan Digelar, Pemkab Rumuskan Strategi dan Inovasi

BAPPEDA REMBANG – Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) digelar di Aula Bappeda Rembang, Selasa (27/12/21) pagi. Kegiatan ini merupakan sarana yang tepat untuk merencanakan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Rembang yang salah satunya untuk Program Penanggulangan Kemiskinan. Pemkab Rembang akan merumuskan strategi dan inovasi dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Rembang yang melibatkan semua stakeholder dan optimalisasi peran desa dalam penanggulangan kemiskinan.

Dalam kegiatan ini terdapat dua paparan yaitu Kebijakan dan Strategi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan Kabupaten Rembang oleh Wakil Bupati Rembang selaku Ketua TKPK Rembang serta Sinergritas Perencanaan Daerah Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Rembang melalui Sepakat oleh Kompak Jawa Tengah.

Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz dalam sambutanya menyampaikan kemiskinan menjadi tugas pokok negara. Pihaknya sudah merencanakan strategi yang tertuang dalam Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati.  “Saya berharap ini bisa diterjemahkan dengan baik melalui aksi dan rencana strategi. Walaupun secara geografis kita kurang menguntungkan, sementara kita (Rembang-red) paling ujung timur di Provinsi Jawa Tengah, delapan kecamatan ada di lereng gunung. Ini salah satu kontribusi angka kemiskinan disitu,” jelasnya.

Selaras dengan ucapan Bupati Rembang, kemiskinan merupakan masalah sosial yang menjadi prioritas penanganan pemerintah, sebagaimana kebijakan dalam RPJMN 2020-2024 untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.

Salah satu tujuan pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026, menargetkan kinerja penurunan angka kemiskinan sebesar 12,69%-12,19% dan pengangguran 4,00% di akhir periode. Sementara, capaian terakhir angka kemiskinan Kabupaten Rembang Tahun 2021 sebesar 15,80%.

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro’ menjelaskan terdapat 25 desa di lima kecamatan yang masuk dalam kondisi kemiskinan ekstrem yang akan dipetakan sesuai dengan potensi serta kelemahan dari desa tersebut yang nantiknya akan diintervensi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pelaksanaan kelembagaan TKPK kedepan akan dilakukan penguatan kinerja untuk optimalisasi kelembagaan. Rencananya, kegiatan rakor berkala akan digelar untuk pencapaian hasil yang maksimal.

Disisilain, Kepala Bappeda Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati mengatakan Bappeda mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan (Simnakis) bernama Gerbang Gemilang atau Gerakan Rembang Gemati Gampil dan Gamblang yang memuat data kemiskinan di Rembang.

“Untuk menyinergikan semua itu maka siapapun yang mengalokasikan anggaran ke kemiskinan harus mengambil data di Simnangkis Gerbang Gemilang,” katanya. (MK)

Finalisasi Kamus Usulan Permasalahan 2023 di Gelar

BAPPEDA REMBANG – Dalam rangka Pelaksanaan Proses Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Rembang tahun perencanaan 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan Finalisasi Kamus Usulan Permasalahan 2023.

Kegiatan ini untuk memverifikasi kamus usulan yang sudah dibuat OPD. Selanjutnya dibuat berita acara hasil verifikasi kamus usulan yang disepakati. Data ini digunakan untuk penyusunan RKPD 2023.

Kegiatan yang dilakukan dua hari di Aula Bappeda Rembang, Senin-Selasa (27-28/12/21) ini mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rembang dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Kamus usulan merupakan daftar kamus usulan permasalahan yang diusulkan oleh OPD yang tercantum dalam aplikasi SIPD (Sistem Informasi Perangkat Daerah-red) yang dapat dipilih untuk diusulkan dalam RKPD. (MK)

10 Anak Tidak Sekolah Desa Mojosari Kembali Bersekolah

BAPPEDA REMBANG – 10 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Mojosari Kecamatan Sedan kembali bersekolah. Hal ini tercetus dalam louncing Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 Tahun (GASPOL 12) di Balai Desa setempat, Jum’at (10/12/2021). Desa Mojosari merupakan salah satu desa pilot project Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) dalam Penangaanan ATS di kabupaten Rembang

Menurut Kepala Desa Mojosari, Musyafa mengatakan GASPOL 12 ini merupakan salah satu terobosan yang luar biasa oleh Pemerintah Kabupaten Rembang yang harus ditindaklanjuti dan disambut baik oleh Pemerintah Desa. “Sebagai wujud komitmen kita semua untuk mensukseskan wajib belajar 12 tahun. Anak usia sekolah yang tidak sekolah harus dikembalikan ke sekolah, baik sekolah formal maupun non-formal. Pemerintah desa siap mefasilitasi,” ungkapnya.

Setelah dibentuk Tim P-ATS desa, tim melakukan pendataan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) terdapat 457 KK yang memiliki anak usia 7 – 18 tahun, dari data tersebut diketahui terdapat 10 Anak Tidak Sekolah di desa Mojosari, Beberapa alasan mereka tidak sekolah diantaranya karena masalah ekonomi, bekerja, penyandang disabilitas dan melakukan perkawinan anak.

Sementara itu, rangkaian kegiatan lounching dimulai dengan pembacaan ikrar komitmen 10 ATS untuk siap bersedia menuntaskan wajib belajar 12 tahun, penandatanganan dukungan dan komitrmen stakeholder desa, bantuan sosial dari dana desa sebesar Rp 500.000,00/ ATS. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 10 ATS ke sekolah penyelenggara pendidikan non-formal PKBM Gemilang yang bertenpat di desa mojosari.

Hadir dalam kegiatan, Camat Sedan Dwi Martopo Reppala, untuk memberikan support dan dukungannya. Menurutnya  program GASPOL 12 merupakan bagian dari implementasi , Pendidikan Sepanjang Hayat yang merrrupakan  sebuah konsep yang menyatakan bahwa proses pendidikan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi oleh usia.

“Penerapan Pendidikan Sepanjang Hayat dapat dilakukan pada lingkungan rumah tangga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Melalui proses Pendidikan Sepanjang Hayat ini, manusia mampu meningkatkan kualitas kehidupannya secara berkesinambungan, mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, serta mampu mengikuti perkembangan masyarakat dan budaya untuk menghadapi tantangan masa depan dan mengubahnya menjadi peluang,” jelasnya.

Perwakilan Tim P-ATS Kabupaten Rembang, Abdul Baasitd mengatakan Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Tim PATS Kabupaten berkomitmen mengembalikan ATS sesuai dengan amanat Permendikbud No. 32 tahun 2000 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, Route map kegiatan dimulai dari sosialisasi, pendataan, pendampingan, pengembalian, monitoring dan evaluasi hingga melakukan kajian situasi anak rentan tidak sekolah.

Disisilain, kegiatan dengan brand GASPOL 12 yang dilounching pada 15 September 2021 memulai program di 4 desa pilot projek, yaitu Desa Sridadi Rembang, Desa Jeruk Pancur, Desa Sidorejo Pamotan dan Desa Mojosari Sedan, Target hingga tahun 2024 semua desa di kabupaten Rembang sudah melakukan kegiatan serupa untuk mengembalikan ATS ke pendidikan formal maupun non-formal. Dalam kesempatan tersebut Abdul Baasitd sempat menyinggung tentang biaya pendidikan di PKBM harus gratis, karena Pemerintah sudah memberikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan bagi setiap ATS yang masuk ke PKBM. (MK)