
LATAR BELAKANG TERBITNYA PERPRES 79 TAHUN 2019
ARAHAN PRESIDEN PADA RATAS BERSAMA GUBERNUR JATENG TGL 9 JULI 2019
- Penataan Kawasan Pariwisata BOROBUDUR dan sekitarnya
- Pengembangan KAWASAN INDUSTRI KENDAL dengan menetapkan industri sektor tertentu menjadi KAWASAN EKONOMI KHUSUS
- Pengembangan KAWASAN INDUSTRI BREBES beserta pendukungnya
AKSELERASI PEMBANGUNAN WILAYAH JATENG SESUAI DIREKTIF PRESIDEN
MASTERPLAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN JAWA TENGAH
Kesepakatan Pada Saat Audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah (Puri Gedhe, 5 Septemb 2019) meliputi :
- Akselerasi Pembangunan Jawa Tengah dilaksanakan melalui Konsep Pengembangan Kawasan, dengan 3 (tiga) akselerator utama sesuai Arahan Presiden, yaitu Pembangunan KI Brebes, KEK Kendal, dan Penataan Pariwisata Borobudur
- Perlu dilakukan pembahasan teknis terkait konsep pengembangan kawasan yang akan diterapkan serta inventarisasi kebutuhan infrastruktur pendukung
- Konsep Pengembangan Kawasan akan dituangkan dalam dokumen perencanan (Masterplan) yang ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden
RENCANA AKSI PERCEPATAN PEMBANGUNAN 2020 – 2024 BERDASARKAN PERPRES 79 TAHUN 2019
ARAH PEMBANGUNAN INDUSTRI SEBAGAI AKSELERATOR PENGEMBANGAN KAWASAN
Dukungan Pemerintah Daerah
Hal-hal yang diharapkan dapat dilakukan oleh Pemda untuk mempercepat pelaksanaan Perpres 79/2019
- Penyiapan Province Project Management Office (PPMO) dan Panel Konsultan
Membantu menyiapkan strategi pelaksanaan, menentukan langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam prasyarat dokumen KPBU, menyelesaikan masalah (debottlenecking).
- Penyiapan Lahan
Inventarisasi kebutuhan dan ketersediaan lahan untuk pembangunan dengan berkoordinasi bersama Kementerian ATR/BPN (Ditjen Pengadaan Tanah dan Ditjen Tata Ruang).
- Penyiapan Perizinan
Kemudahan proses perizinan dalam program/proyek dalam Perpres Nomor 79/2019 dan perbaikan iklim investasi.
- Integrasi Program/Proyek dalam Perpres ke dalam RPJMD
Penyelarasan program/proyek pembangunan melalui penyesuaian rencana program/proyek dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
- Integrasi Program/Proyek dalam Peninjauan Kembali dan Revisi RTRW Provinsi dan/atau RTRW Kabupaten/Kota
Pengintegrasian Program/Proyek pembangunan dalam pola ruang dan struktur ruang RTRW Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota yang sudah masuk pada tahap Peninjauan Kembali dan Revisi RTRW.
RENCANA AKSI
1. OPTIMALISASI PEMAANFATAN SUMBER SEMEN SALE UNTUK AIR MINUM KABUPATEN REMBANG (Rp.112.000.000.000,00) :
- Penyusunan DED tahun 2018
- Penyusunan Review DED, Kajian Lingkungan Hidup dan SIPA tahun 2020
- Konstruksi direncanakan tahun 2021
- Perlu dikaji alternatif mekanisme pembiayaan dari pemerintah daerah ke PDAM
2. PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR REMBANG – LASEM (RP.500.000.000.000,00) :
- Penyusunan DED, Kajian Lingkungan dan LARAP tahun 2020 (oleh P2JN)
- Pembebasan Lahan tahun 2021 (panjang 26 km dengan lebar 30 m) asumsi harga 100.000,-/meter persegi dibutuhkan anggaran Rp.78.000.000.000,-
- Dinhub menyiapkan kajian terminal type A dan lahan Rp.3.000.000.000,- Pengaspalan landasan, gedung dan kios, penataan lingkungan serta perlengkapan terminal oleh Pusat
- Dibutuhkan dukungan politis untuk percepatan pembangunan
3. PEMBANGUNAN EMBUNG KALIOMBO, TRENGGULUNAN DAN PASEDAN (RP.200.000.000.000,00) :
- Embung Kaliombo DED, AMDAL th 2012; LARAP tahun 2020, Pembebasan Lahan tahun 2021, Review DED dan AMDAL dilanjutkan konstruksi tahun berikutnya
- Embung Trenggulunan dokumen studi sudah out off date ((FS th 2008, DED th 2013 (BBWS)) perlu Review DED, Kajian lingkungan hidup, LARAP dan PKS dengan Perhutani mulai tahun 2021
- Embung Pasedan FS (Info BPIW) th 2020; DED, Kajian Lingkungan Hidup, LARAP dan PKS dengan Perhutani tahun 2021
4. PEMBANGUNAN LONG STORAGE SUNGAI PANG, KABUPATEN REMBANG (Rp.50.000.000.000,00) :
- DPU TARU akan melakukan survey lokasi,
- Penyusunan DED, Kajian Lingkungan Hidup tahun 2021
- Pembangunan konstruksi direncanakan tahun 2022
5. PENINGKATAN JALAN KABUPATEN REMBANG – BATAS KOTA BLORA – CEPU (RP.289.000.000.000,00) :
- Melanjutkan pembangunan tahun 2019
- Penyusunan DED, dan Konstruksi th 2020 (P2JN Semarang)
6. PEMBANGUNAN AIR LAUT MENJADI AIR BAKU (Rp.100.000.000.000,00) :
- DPU TARU akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, dan BBWS Pemali Juana
7. PEMBANGUNAN TPA LANDOH (Rp.50.000.000.000,00) :
- Pembebasan Lahan tahun 2018
- Penyusunan DED tahun 2019
- Penyusunan kajian lingkungan hidup tahun 2019
- Penambahan dan Pemeliharaan Jaringan Gas Methan TPA Landoh; dan Pembangunan Drainase TPA Landoh th 2020
- Pembangunan konstruksi TPA tahun 2020 (Rp.25.000.000.000,00)
- Penguatan kinerja pengelolaan TPA Landoh tahun 2020 (Rp.23.000.000.000,00)
8. PEMBANGUNAN PASAR KOTA REMBANG (Rp.120.000.000.000,00) :
- Lahan siap, Penyusunan Kajian Lingkungan dan Penyusunan Andalalin tahun 2020
- Pelebaran ruas jalan Tugu pasar – Sumberjo, Sumberjo – Pulo, Sumberjo – Tembok Malang tahun 2021
- Pembangunan konstruksi direncanakan tahun 2021
- Dibutuhkan dukungan politis dalam pembangunan pasar.
9. PEMBANGUNAN KLUSTER INDUSTRI BATIK LASEM KABUPATEN REMBANG (Rp.50.000.000.000,00) :
- Dinas Perindagkop dan UMKM menyiapkan perencanaan mulai tahun 2020.
10. REVITALIASI SITUS PRAU KUNO DAN PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA KOTA PUSAKA LASEM, KABUPATEN REMBANG (Rp.95.000.000.000,00) :
- Masterplan Pengembangan Situs Prau Kuno th 2011 (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Prov. Jateng)
- Penyerahan Situs Prau Kuno th 2019 oleh Kemendikbud,
- Penyusunan DED dan Pembebasan Lahan Situs Prau Kuno th 2020
- DED dan RTBL th 2017, Perbub RTBL Kota Pusaka Lasem th 2019
- Rencana Penataan pertokoan alun2 Lasem th 2021
- Pembangunan Kota Pusaka Lasem mulai th 2021
11. REVITALISASI dan/atau REORIENTASI BLK,
KABUPATEN REMBANG (Rp.40.000.000.000,00) :
- Penyiapan dokumen dan Pembangunan dari Pemerintah Pusat
12. PEMBANGUNAN SUB TERMINAL AGRIBISNIS (STA),
KABUPATEN REMBANG (Rp.50.000.000.000,00) :
- Penyiapan lahan (kesepakatan lokasi calon STA)
- Penyusunan Masterplan Agropolitan th 2020 (APBD Perubahan)
- Penyusunan FS dan DED Sub Terminal Agribisnis (STA) tahun 2021
- Pembangunan direncanakan mulai tahun 2022
13. PENGEMBANGAN PELABUHAN PERIKANAN PANTAI TASIK AGUNG, KABUPATEN REMBANG (Rp.100.000.000.000,00) :
- Kajian Pengembangan PPP Tasik Agung rencana th 2020 (APBD Perubahan)
- Penyusunan DED dan AMDAL tahun 2021
- Pembangunan konstruksi mulai tahun 2022
14. PENGEMBANGAN INDUSTRI GARAM RAKYAT, KABUPATEN REMBANG (Rp.50.000.000.000,00) :
- Kajian Pengembangan Industri Garam rencana th 2021
- Pembangunan konstruksi mulai tahun 2022
KEGIATAN LINTAS KABUPATEN
- Pembangunan Jalan Tol Ruas Tol Demak – Kudus – Pati – Rembang (Rp.15.000.000.000.000,00)
- Reaktivasi Rel Kereta Api Semarang – Demak – Kudus – Pati – Rembang (Rp.8.000.000.000.000,00)
- Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Jawa Tengah (Rp.2.187.500.000.000,00)
- Pengembangan Ekonomi Berbasis Koperasi dan UMKM serta Bantuan Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan (Rp.1.090.500.000.000,00)
- Pengembangan Ekonomi Berbasis Pesantren (Rp.200.000.000.000,00)
- Pengembangan SDM Bidang IPTEK di Jawa Tengah (Rp.125.000.000.000,00)
- Pembangunan dan Pengembangan Prasarana SMK Unggulan (Rp.229.000.000.000,00)
RINGKASAN PENJABARAN APBD KABUPATEN REMBANG TAHUN 2020 SEBAGAI GAMBARAN KEMAMPUAN PENGANGGARAN KABUPATEN REMBANG TAHUN 2021