
Rembang – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang menggelar pembinaan kepegawaian serta pembahasan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) pada Kamis, 23 Januari 2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Rembang, yang memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme pengendalian internal, manajemen risiko, serta upaya pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program kerja.
Dalam diskusi, disampaikan bahwa RTP menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai rencana serta sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang lebih sistematis, risiko dalam pelaksanaan program dapat diminimalisir, sehingga hasil pembangunan dapat lebih optimal.
Bappeda Rembang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Inspektorat dan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan kebijakan daerah. Dengan pembinaan kepegawaian yang berkelanjutan serta pengendalian yang terukur, diharapkan setiap kebijakan yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.