BAPPEDA REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Rembang tahun 2023 di Pendopo Museum RA.Kartini Rembang, Kamis (27/1/22).
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh Kepala BAPPEDA dan Kepala Perangkat Daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir pada forum konsultasi publik ini.
Adapun maksud diselenggarakannya dari Forum Konsultasi Publik ini adalah sebagai media penyampaian arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Rembang Tahun 2023.
Secara umum, tujuan dari Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 dari para stakeholder pembangunan tentang isu-isu strategis pembangunan yang relevan untuk dijadikan masukan. Baik yang bersifat substantif, seperti permasalahan dan tantangan tema, program hingga kegiatan prioritas maupun yang terkait dengan sumber pendanaan alternatif, yaitu sumber pendanaan non APBN dan mekanisme pelaksanaan pembangunan agar lebih efektif, menjangkau dan dapat dinikmati manfaatnya oleh kelompok sasaran yang tepat.
Dalam forum konsultasi publik ini BAPPEDA mengundang peserta baik dari Perwakilan DPRD, Instansi Vertikal, Perangkat Daerah, Akademisi, Organisasi Profesi, Asosiasi Dunia Usaha, Perusahaan Daerah, Badan/Lembaga dan Organisasi Masyarakat Lainnya di Kabupaten Rembang, serta Masyarakat Umum.
Kabid Pendalev Bappeda Rembang, Ichwan mengatakan, mengingat banyaknya jumlah serta keragaman peserta forum konsultasi publik ini, sedangkan penyelenggaraan kegiatan ini sangat terbatas maka dibuka kesempatan bagi peserta yang tidak atau belum berkesempatan untuk menyampaikan masukan dan aspirasi pada acara ini untuk menyampaikan masukan dan sumbangan sarannya secara tertulis. Ide gagasan setelah kegiatan ini dapat dikirimkan melalui alamat email Bappeda Rembang (bappeda@rembangkab.go.id) dengan batas waktu sampai dengan tanggal 15 Maret 2022 atau satu minggu sebelum pelaksanaan Musrembang RKPD Kabupaten Dilaksanakan.
Adapun materi yang disampaikan pada forum konsultasi publik ini adalah “Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Rembang Tahun 2023” yang disampaikan oleh Kepala BAPPEDA Kab. Rembang dan “Prediksi Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan dan Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2023” yang disampaikan oleh Kepala BPPKAD Kab. Rembang.
Sementara Kepala Bappeda Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Rembang tahun 2023. Pihaknya mengatakan, setelah kegiatan ini dilakukan penyempurnaan Ranwal RKPD 2023.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan forum konsultasi publik ini merupakan sarana untuk merencanakan langkah kerja Pemkab tahun 2023 secara bersama dengan stakeholder terkait dan juga masyarakat. “Rancangan awal ini harus kita rencanakan bersama. Semua sektor dan lini di Rembang harus dimulai dilakukan perbaikan”, katanya.
Bupati menambahkan, Ide gagasan harus sesuai dengan RPJMD yang telah ditentukan, sehingga selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. “Sumberdaya ini penting, smartcity penting, kemajuan yang ada didukung dengan smartcity. Walaupun dananya masih sedikit, tapi kita akan mulai smartcity,” katanya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2023 ini memiliki tema “Mewujudkan kehidupan Kabupaten Rembang yang gemilang melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, perekonomian daerah, kualitas infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan hidup dengan didukung oleh tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien” ini disiarkan live di Live YouTube dan Facebook Pemerintah Kabupaten Rembang dan Akun BAPPEDA Kab. Rembang, sehingga masyarakat dapat mengakses kembali.