BAPPEDA REMBANG – Hari ini dimulainya pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2022. Kegiatan ini merupakan musyawarah forum musyawarah antar pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Sesuai Surat Nomor 005/087/2022 yang diterbitkan Sekretariat Daerah Pemkab Rembang, dijelaskan jadwal musrenbangcam tahun 2022 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yaitu digelar tanggal 21 Februari sampai dengan 02 Maret 2022.
Tujuan musrenbang yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan/desa/kelurahan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Untuk melakukan Musrenbang RKPD tentu harus disusun dulu RKPD-nya. Dimulai dari persiapan penyusunan RKPD yang kemudian dihasilkan output berupa Rancangan Awal RKPD. Rancangan Awal RKPD ini diverifikasi hingga menjadi Rancangan RKPD. Rancangan RKPD inilah yang dibahas di Musrenbang RKPD yang kemudian jadi Rancangan Akhir yang digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara). (MK)
berikut infografis jadwal Musrenbangcam 2022