BAPPEDA REMBANG – Pegawai Bappeda Rembang pegang teguh netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan pemilihan umum (pemilu) yang akan datang. Hal ini ditandai dengan pengucapan ikrar netralitas pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Rembang, Ir. Dwi Wahyuni Hariyati, MM. Di ikuti oleh seluruh pegawai di Aula Bappeda, Kamis (9/3/2023).
Kepala Bappeda dalam sambutanya menjelaskan tentang kondisi Bappeda berikut formasi yang ada didalamnya, mulai struktur organisasi hingga tugas dan fungsi instansi. Selain itu juga menjelaskan beberapa penghargaan yang diraih Bappeda baik ditingkat organisasi maupun perwakilan Kabupaten.
”Indikator Kinerja Utama (IKU) Bappeda memenuhi fungsi penunjang urusan pemerintahan bagian perencanaan pembangunan dan penelitian serta pengembangan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rembang, Ali Sahid menjelaskan beberapa persoalan terkait netralitas ASN, mulai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Survey Penilaian Integritas (SPI), Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Gratifikasi, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Zona Integritas, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Selain Inspektorat, kegiatan ini juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sekda Rembang yang diwakili Asisten I, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang. (MK)
Apa udah ada dengan korelasinya SGds ???
Maaf pak, apakah pertanyaan bisa dijelaskan lebih rinci data apa yang dibutuhkan.