BAPPEDA REMBANG – Proses perencanaan Kabupaten Rembang saat ini memasuki penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rankir RKPD) Tahun 2024. Pemkab, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar rapat pembahasan Rankir RKPD 2024 di Aula Bappeda Rembang, Senin (12/6/2023).
Kepala Bappeda Rembang, Afan Martadi dalam paparanya mengatakan kegiatan ini juga untuk persiapan Verifikasi Rankir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2024. Tujuanya untuk memastikan program dan kegiatan PD telah diakomodir dalam Rankir RKPD.
”Setelah ini akan ada fasilitasi oleh Provinsi Jawa Tengah sebelum di tetapkan perkada RKPD. Kegiatan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri-red) nomor 86 Tahun 2017,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin mengatakan selaku koordinator akan menyingkronkan apa yang akan dilakukan sesuai arahan Kepala Daerah yang termuat dalam visi dan misi. Usulan PD ini akan dilakukan verifikasi mulai perencanaan hingga pengelolaan yang akan selalu pihaknya evaluasi guna perbaikan.
“Sekarang semua sudah sistem, kita tidak bisa membuka jika tidak kapasitasnya. Inilah yang perlu kita ketahui bersama,” katanya.
Pihaknya juga menekankan singkronisasi program harus ditingkatkan, terutama terkait perencanaan dan penganggaran. (MK/ARK)