
Rembang, 6 Mei 2025 — Bappeda Kabupaten Rembang menggelar Orientasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 pada Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para sekretaris OPD, kasubbag program, dan perencana terbaik dari seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Rembang.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Rembang, Afan Martadi, AP, M.Si. Dalam arahannya, Afan menekankan pentingnya penyusunan Renstra yang tidak hanya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetapi juga memberikan solusi nyata atas permasalahan di Kabupaten Rembang, sebagai bagian dari langkah strategis menuju Rembang Sejahtera.
“Renstra ini adalah fondasi kita untuk mewujudkan visi Rembang Sejahtera. Setiap kebijakan dan program harus fokus, berdampak nyata, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh pelosok daerah,” ujar Afan Martadi.
Penyusunan Renstra ini merupakan langkah awal yang krusial untuk menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan lima tahun ke depan. Diharapkan, setiap perangkat daerah dapat menyusun rencana yang lebih terfokus, berdampak, dan terukur demi kemajuan Kabupaten Rembang.