Kemiskinan masih menjadi isu nasional yang memerlukan perhatian serius. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial. Di Kabupaten Rembang, tingkat kemiskinan masih relatif tinggi, meskipun ada penurunan persentase dari 14,65% pada tahun 2022 menjadi 14,02% pada tahun 2024.
Data menunjukkan bahwa garis kemiskinan Kabupaten Rembang terus mengalami kenaikan, dari Rp. 441.482,- pada tahun 2022 menjadi Rp. 518.607,- di tahun 2024. Hal ini menandakan perlunya strategi yang lebih efektif dalam penanggulangan kemiskinan.Dalam rangka upaya tersebut, Bappeda Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi Rancangan Awal Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk periode 2025-2029 pada Selasa, 20 Agustus 2024. Rapat ini bertujuan untuk menyusun dokumen dan aksi penanggulangan kemiskinan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
Diharapkan semua lintas sektor dapat berpartisipasi aktif dalam penyusunan rencana ini, sehingga kemiskinan di Kabupaten Rembang dapat mengalami penurunan yang signifikan dalam lima tahun ke depan. Mari kita bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *