Bappeda Rembang Gelar Sosialisasi Aktivasi Coretax Bersama KP2KP
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang menyelenggarakan Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi serta Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang, Senin (15/12).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan aparatur dalam memanfaatkan sistem perpajakan berbasis digital, khususnya dalam proses aktivasi akun Coretax dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Acara diawali dengan sambutan dari Sekretaris Bappeda Kabupaten Rembang, Solikin, S.STP., M.M., yang menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi perpajakan serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala KP2KP Rembang, Akhris Fauzi, yang memaparkan secara rinci tahapan registrasi akun Coretax, penggunaan kode otorisasi, serta tata cara pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025. Penyampaian materi berlangsung interaktif dan disertai sesi tanya jawab.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi selama kegiatan berlangsung. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat melakukan aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi secara mandiri serta lebih siap dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.