BAPPEDA REMBANG – Desk Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditargetkan selesai pekan ini. Jadwal ini sesuai dengan timeline atau waktu perencanaan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang tahun 2023.
Kamis (14/4/22) ini terdapat 4 OPD yang melakukan desk renja, diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Inspektorat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB), Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) serta Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker). OPD secara bergantian sesuai jadwal melakukan desk yang dipusatkan di Bappeda Rembang.
Tahapan yang difokuskan di Bappeda Rembang ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa RKPD telah disusun sesuai dengan tahapan dan tatacara penyusunan RKPD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah (RPJMD). Kegiatan ini juga untuk memastikan dan menilai bahwa target kinerja program dan kegiatan daerah dalam RKPD dapat dicapai dalam rangka mewujudkan sasaran RPJMD.
Sementara itu, kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Selasa (29/3) belum lama ini. Perencanaan sudah dilakukan dengan regulasi dan tahapan yang berlaku. (MK/MI)