Rembang, 25 Maret 2025 — Komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif kembali ditegaskan melalui kegiatan Diskusi Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam RPJMD Kabupaten Rembang, yang diselenggarakan oleh Bappeda Rembang bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peluncuran dan pengenalan Program Saung Inklusi Rembang, sebuah inisiatif kolaboratif yang bertujuan menciptakan ruang-ruang dialog dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Rembang.

Kepala Bappeda Rembang, Afan Martadi, AP, M.Si, menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan bahwa inklusi harus menjadi semangat utama dalam setiap perencanaan pembangunan.

“Kami sangat menyambut positif kehadiran Komisi Nasional Disabilitas dan peluncuran Program Saung Inklusi Rembang. Ini adalah langkah nyata menuju pembangunan yang lebih inklusif, di mana setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki ruang dan kesempatan yang sama dalam proses pembangunan,” ujar Afan.

Langkah ini tidak sekadar menjadi wacana, tetapi menjadi bukti nyata komitmen Bappeda dalam memastikan bahwa perencanaan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD benar-benar ramah, setara, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Bappeda Rembang percaya bahwa pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun di belakang. Karena itu, melalui dialog yang terbuka dan partisipatif, seluruh pihak diajak bersama-sama menyusun arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Mari bersinergi mewujudkan Rembang Sejahtera, di mana setiap warga, tanpa kecuali, memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkontribusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *