Dalam rangka akselerasi rencana tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ, dan SE Mendagri Nomor 900/833/SJ Tahun 2025, Bappeda Kabupaten Rembang telah menggelar Zoom Meeting koordinasi pada Kamis, 27 Februari 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) dan Direktorat Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kemendagri, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, serta BPKAD Provinsi Jawa Tengah. Acara ini diikuti oleh Bappeda, BPPKAD, serta seluruh OPD se-Kabupaten Rembang guna menyamakan persepsi terkait langkah-langkah strategis dalam percepatan implementasi kebijakan nasional tersebut.

Tindak Lanjut dan Komitmen Daerah
Sebagai hasil dari koordinasi ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rembang akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan kebijakan yang diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dapat segera diimplementasikan secara efektif.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mempercepat pembangunan yang terarah, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Bersama, kita wujudkan percepatan pembangunan “Menuju Rembang Sejahtera”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *