Pemkab Rembang Percepat Sertifikasi Halal UMKM Menuju Wajib Halal Oktober 2026
Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk kesiapan menghadapi penerapan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
Melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang disertai pendampingan kepada pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Rembang berkomitmen meningkatkan jumlah produk UMKM yang telah memiliki sertifikat halal. Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan regulasi sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar.
Pendampingan dilakukan mulai dari sosialisasi kebijakan, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga proses pengajuan sertifikasi halal, sehingga pelaku UMKM dapat mengikuti seluruh tahapan dengan lebih mudah dan efektif.
Melalui percepatan sertifikasi halal, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap produk-produk unggulan daerah tidak hanya memenuhi aspek keamanan dan kepastian bagi konsumen, tetapi juga memiliki nilai tambah yang dapat memperluas akses pasar, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah, pendamping proses produk halal, dan para pelaku UMKM, Kabupaten Rembang optimistis semakin banyak produk lokal yang tersertifikasi halal dan siap bersaing di tingkat regional maupun nasional, sejalan dengan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.