Pemkab Rembang Perkuat Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dengan Skema Baru Pelaporan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mengintensifkan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi lintas sektor secara terintegrasi. Upaya ini diwujudkan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan program yang menyasar keluarga berisiko stunting di seluruh kecamatan.
Salah satu langkah penguatan dilakukan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis pelaporan Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S), yang digelar di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Kamis (4/9).

Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Rembang, Sigit Purwanto, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat skema baru dalam sistem pelaporan kinerja stunting. Skema ini menekankan keterlibatan hingga ke level bawah, mulai desa hingga kecamatan.
“Untuk keberadaan user di tingkat kecamatan, kami memerlukan tiga user, yakni operator, verifikator, dan camat. Selain itu, di tingkat Puskesmas juga ada operator, ditambah PLKB, serta user dari OPD lintas sektor, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Kemenag,” terangnya.
Menurut Sigit, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sudah terbentuk di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Namun, penguatan peran kecamatan menjadi sangat penting dalam skema baru 2025, karena laporan yang sebelumnya diverifikasi di provinsi kini dilakukan di tingkat kecamatan sebelum diverifikasi di kabupaten.
“Prevalensi stunting di Kabupaten Rembang pada 2024 tercatat sebesar 12,8 persen. Angka ini menjadi acuan bagi seluruh tingkatan untuk terus melakukan percepatan penurunan melalui berbagai indikator kinerja yang ditetapkan,” imbuhnya.
Kelompok sasaran intervensi meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, batita, remaja putri, hingga rumah tangga berisiko stunting. Indikator baru juga mencakup rumah tangga dengan akses air minum dan sanitasi aman, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pendampingan keluarga oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta pemenuhan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Khusus untuk KIA, capaian kita belum maksimal. Maka Pemkab sedang mengkaji skema insentif, misalnya dengan memberikan diskon belanja di toko buku bagi pemegang KIA, agar masyarakat semakin terdorong membuatnya,” papar Sigit.
Selain itu, pemanfaatan pekarangan rumah juga ditekankan sebagai strategi peningkatan gizi masyarakat. Peran penyuluh pertanian bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di kecamatan diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan untuk menanam bahan pangan bergizi.
“Upaya ini tidak hanya mendukung pemenuhan gizi keluarga, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan berbasis lokal,” tandasnya