Dalam rangka mendukung Indeks Infrastruktur yang telah ditetapkan dalam RPJMD maupun RKPD tahun 2024 di Kabupaten Rembang, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah akan memberikan informasi terkait perencanaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Rembang tahun 2024.

Rencana tercatat ada 44 titik ruas jalan yang tersebar di Kabupaten Rembang, terdiri dari 31 titik ruas perbaikan jalan, 12 titik ruas rehabilitasi jalan, dan 1 titik pembangunan/rehabilitasi jembatan.

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat disimak pada tautan berikut:

Perencanaan Prioritas Pembangunan Peningkatan Infrastruktur tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *