Program GASPOL 12 Akan Diterapkan di 6 Kecamatan

BAPPEDA REMBANG – Program Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 tahun (GASPOL 12) akan diterapkan di enam kecamatan pilihan diantaranya Sarang, Kragan, Pancur, Pamotan, Sumber sebagai kemacatan piloting Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE) tahun 2022 dan Kecamatan Sedan.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Manusia (PPM) Bappeda Rembang, Sigit Purwanto mengatakan setidaknya ada 132 Desa yang akan mereplikasi atau menerapkan program Gaspol 12 pada tahun 2022. Sebelumnya hanya ada empat desa yang menjadi pilot project program Gaspol 12, yaitu di Desa Sridadi-Rembang, Jeruk-Pancur, Mojosari-Sedan dan Desa Sidorejo-Pamotan.

“Saat ini kami baru melaksanakan sosialisasi program, nantinya akan dilakukan pembentukan Tim didesa-desa, ada pelatihan dan kegiatan lainya yang gunanya untuk mendata dan mengembalikan anak yang tidak sekolah tersebut,” katanya.

Pihaknya menambahkan, program GASPOL 12 ini menyasar Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dikelompokan menjadi tiga kategori, yaitu belum pernah sekolah, lulus tidak lanjut dan putus sekolah. “Anak-anak ini harus dikembalikan ke sekolah agar mereka mengenyam Pendidikan. Harapan kami stakeholder terkait dan juga pemerintah di semua tingkatan bekerja sama untuk hal ini,” harapnya.

Program GASPOL 12 ini merupakan salah satu program untuk mengembalikan anak yang tidak sekolah. Mekanismenya, pemerintah bersama dengan stakeholder terkait akan membentuk tim dengan langkah awal untuk mendata ATS. Ketika data sudah dikantongi tim, maka dilakukan kolaborasi bersama untuk mengembalikan ATS, sehingga ATS bisa melanjutkan sekolah. (MK)