Sosialisasi SE Nomor 0088 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Rembang di Lingkungan Bappeda

Sosialisasi SE Nomor 0088 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Rembang di Lingkungan Bappeda

Share this Post

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 0088 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Rembang di Lingkungan Bappeda, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di lingkup internal Bappeda Kabupaten Rembang dan diikuti oleh seluruh pegawai. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait ketentuan dan mekanisme pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya dalam mendukung tugas dan fungsi Bappeda.

Dalam kegiatan tersebut, Bappeda Kabupaten Rembang menghadirkan narasumber dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Rembang yang menyampaikan materi terkait kebijakan, prosedur, serta penyesuaian pelaksanaan pengadaan barang/jasa Tahun 2026. Kegiatan berlangsung interaktif melalui pemaparan materi dan sesi diskusi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Bappeda Kabupaten Rembang memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.