BAPPEDA REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang menjalanai Penilaian Tahap II dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota tingkat Jawa Tengah tahun 2022, Rabu (9/2/22) siang di Poncowati Hall, Hotel Patra Jasa Jl. Sisingamangaraja, Semarang bersama dengan 9 kabupaten/kota diantaranya, Pekalongan, Surakarta, Semarang, Wonogiri, Pati, Kudus, Blora, Pekalongan dan Purworejo yang pelaksanaanya digilir di pekan ini.

Pemkab Rembang sebelumnya sudah masuk 10 Besar. Pengumuman ini termuat dalam surat Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah nomor 381/16 tertanggal 4 Februari 2022.

Penilaian tahap II akan memakan waktu 120 menit dengan cakupan penilaian empat aspek, yaitu pencapaian pembangunan aspek kualitas dokumen RKPD, Proses penyusunan dokumen RKPD dan Aspek Inovasi.

Sebelumnya selama empat kali Pemkab Rembang menerima PPD Provinsi Jawa Tengah dengan predikat Finalis. Harapan besar pemkab tahun ini bisa menjadi juara. (MK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *