BAPPEDA REMBANG – Awal tahun 2023, terdapat empat desa di Rembang yang menjadi wilayah pelaksanaan program kerja (Proker) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara.

Sebanyak 86 mahasiswa KKN akan melaksanakan proker selama 40 hari sejak Jumat (20/1/2023). Mereka dibagi menjadi empat desa, yaitu di Tritunggal, Padaran, Punjulharjo dan Pasarbanggi Kecamatan Rembang.

Rombongan mahasiswa ini diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Jum’at (20/1/2023).

Asisten II Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Rembang Mardi yang menerima langsung mahasiswa KKN mengharapkan mahasiswa mampu untuk menggali potensi yang ada di lokasi KKN, tidak hanya soal materi saja tapi menerapkan kegiatan real di lapangan. “Semoga KKN ini bisa menjadi bekal kepada mahasiswa untuk hidup bermasyarakat,” katanya.

Rektor UNISNU, H. Sa’dullah Assa’idi mengaku Rembang mempunyai magnet untuk dikunjungi. “Semoga mahasiswa bisa memanfaatkan waktu KKN ini untuk mencari berkah”, katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Dwi Yuni Haryati mengungkapkan UNISNU yang kali pertama menerjunkan mahasiswa KKN di Kabupaten Rembang ini juga menjadi yang pertama melaksanakan KKN di tahun 2023 ini.

Nantinya mahasiswa UNISNU juga diharapkan dapat membantu desa untuk menekan kasus stunting. Pasalnya selain kemiskinan, perang melawan penyakit tumbuh kembang anak ini telah menjadi program prioritas pemerintah pusat.

”Lokusnya nanti soal stunting, kemiskinan dan pemulihan ekonomi di daerah pasca pandemi. Kami membuka ruang untuk mahasiswa berkoordinasi seputar perencanaan wilayah. Jadi jangan sungkan-sungkan,” katanya.

Disisi lain, saat penerimaan KKN UNISNU tersebut secara resmi juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Rembang melalui BAPPEDA dengan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNISNU Jepara. PKS tersebut merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Memorendom Of Understunding (MOU) antara Bupati Rembang dan Rektor UNISNU Jepara.(MK/THK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *