BAPPEDA REMBANG – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Perumahan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melaksanakan verifikasi Surat Keputusan (SK) Kumuh Kabupaten Rembang, Senin (22/8/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Rembang dan ditindaklanjuti verifikasi lapangan. Kegiatan ini dihadiri Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) dan Tim Pendamping Kotaku.

Lingkup verifikasi meliputi aspek substansi administrasi dan peta spasial delineasi luasan kumuh. Aspek administrasi meliputi kesesuaian dengan Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2018. Tim Verifikator hanya menemukan kesalahan penulisan yang dapat direvisi lebih lanjut.

Untuk verifikasi lapangan meliputi 3 lokasi yaitu delineasi kumuh Desa Dorokandang, Babagan, dan Soditan.  Di Dorokandang ditemukan kekeliruan dalam batas RT dan fasilitasi umum di cantumkan dalam delinaeasi kumuh. Di Babagan ada fasilitas sekolah yang masuk lokasi delineasi, dan di Soditan ditemukan gudang industri masuk dalam delineasi. Fasilitas tadi direkomendasikan untuk dikeluarkan dari delineasi kumuh.

Salah satu Tim Verifikator, Lusi Damayanti menargetkan revisi adminitrasi dan peta kumuh tersebut dapat diselesaikan pada pertengahan Bulan September 2022, dan menjadi bagian penting dalam pertimbangan menyusun Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKPK).

Berikut hasil verifikasi:

  1. Intesitas konsultasi penyusunan SK Kumuh perlu dilakukan untuk menghindari kekeliruan dalam penyusunan
  2. Penyusun peta delineasi perlu klarifikasi lapang dengan peningkatan konsultasi
  3. Saat Penyusunan peta delinesai kumuh sudah dilakukan dengan pihak Desa/Kelurahan namun pemahaman warga membaca peta spasial membuat kesalahan peariakn garis batas
  4. Verifikasi SK Kumuh harus dilakukan verifikasi berjenjang dari timgkat kelurahan , Kabupaten, sampai tingkat provinsi

Penulis  : Eko Susilo

Jabatan : SF Tim 03 Rembang

Editor    : Redaksi Bappeda Kabupaten Rembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *