Rembang, Maret 2024, Selama kurang lebih 3 minggu mulai dari tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan 9 Maret 2024 Kabupaten Rembang melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat kecamatan pada 14 Kecamatan untuk perencanaan tahun 2025 dengan tema “Memantapkan Kualitas Infrastruktur dan Kelestarian Lingkungan Hidup, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Rembang Gemilang Pembangunan”. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah secara bergantian, anggota DPRD, Perwakilan BAPPEDA, Kepala OPD di Kabupaten Rembang dan Unsur Forkopimda. Peserta acara ini meliputi, Kepala Desa, unsur BPD, Perwakilan Pokja PKK, Perwakilan Forum Anak, Perwakilan Forum Difabel, Perwakilan Puskesmas, dan Perwakilan Tokoh Agama.
Musrenbangcam dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang Tahun 2025. Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Bupati Rembang dalam sambutannya saat membuka acara Musrenbangcam di Kecamatan Sedan menekankan bahwa, “Musrenbangcam bertujuan untuk Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan, yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan”. Sehingga seluruh pemangku kepentingan utamanya OPD berkolaborasi aktif dalam mewujudkan Rembang Gemilang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musrembangcam merupakan wujud perencanaan Pembangunan yang mengedepankan pendekatan Buttom-Up dan Partisipatif. Harapannya aspirasi dari masyarakat dapat menjadi perhatian OPD terkait dan menjadi aktivitas prioritas pada Renja OPD Tahun 2025.