Pemkab Rembang Genjot Inovasi Daerah

BAPPEDA REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang genjot pengembangan inovasi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya yang dilakukan Pemkab adalah menyusun Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa).

Bappeda Rembang bersama dinas teknis dan stakeholder terkait sudah melakukan rapat koordinasi Ekspose dan review dokumen SIDa di Aula Bappeda Rembang, Kamis (11/8/22) pagi. Tentunya penyusunan roadmap SIDa nantinya akan disesuaikan dengan visi dan misi Buapati yang tertuang di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD-dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 5 tahun-red).

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang), Triana Khusnul Khotimah, SSTP., MSi. memaparkan sebenarnya penyusunan roadmap dokumen SIDa sudah dilakukan pada tahun 2019. ”Namun karena pandemi, sehingga kegiatan tersebut belum bisa kami lanjutkan. Baru tahun ini kami bisa melakukan lagi,” katanya.

Pihaknya menjelaskan dokumen SIDa berlaku selama lima tahun yaitu tahun 2022 sd. 2027. ”Kami berharap referensi rencana aksi atau inovasi agar dokumen bisa tersusun dengan baik dan sempurna,” harapnya.

Sementara itu, Tim Ahli Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Fisip Undip) Semarang, Dr. Laila Kholid alfirdaus, S.IP. MPP mengatakan dalam penyusunan dokumen untuk melihat kondisi dan potensi SIDa dapat diukur melalui kebijakan dan regulasi daerah, kapasitas lembaga, birokasi dan daya dukung penunjang inovasi. (MK/TK)