BAPPEDA REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang masuk 10 Besar dalam Anugrah Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota tingkat Jawa Tengah tahun 2022. Pengumuman ini termuat dalam surat Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah nomor 381/16 tertanggal 4 Februari 2022.
Rembang akan melakukan pelaksanaan penilaian tahap II, Rabu (9/2/22) siang di Poncowati Hall, Hotel Patra Jasa Jl. Sisingamangaraja, Semarang bersama dengan 9 kabupaten/kota diantaranya, Pekalongan, Surakarta, Semarang, Wonogiri, Pati, Kudus, Blora, Pekalongan dan Purworejo.
Penilaian tahap II akan memakan waktu 120 menit dengan cakupan penilaian empat aspek, yaitu pencapaian pembangunan aspek kualitas dokumen RKPD, Proses penyusunan dokumen RKPD dan Aspek Inovasi.
Sebelumnya selama dua tahun terakhir Pemkab Rembang menerima PPD Provinsi Jawa Tengah dengan predikat Finalis. Harapan besar pemkab tahun ini bisa menjadi juara. (MK)