BAPPEDA REMBANG – Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE) merupakan amanat bersama. Pasalnya penanggulangan ini harus diatasi oleh segala sektor masyarakat mulai dari Pemerintah, stakeholder terkait dan juga masyarakat itu sendiri.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Rembang sekaligus Ketua TKPK Rembang, M. Hanies Cholil Barro’ ketika memimpin Rapat Koordinasi PKE Kabupaten Rembang tahun 2022 di Ruang Rapat Bupati, Senin (17/1/2021) siang.

Pihaknya mengharapkan OPD teknis, Camat dan stakeholder terkait lainya untuk selalu memperhatikan kemiskinan di Rembang. “Mari kita selesaikan hal ini. Jangan sampai berlarut-larut”, jelasnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Rembang, Dwi Wahyuni menjelaskan tentang kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Di Rembang terdapat lima kecamatan yang masuk dalam kondisi kemiskinan ekstrem diantaranya berada di Kecamatan Kragan, Pamotan, Pancur, Sarang dan Sumber.

“Daerah ini ditetapkan sesuai dengan data yang dimiliki oleh provinsi. Untuk menanggulanginya mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, mengurangi kantong kemiskinan dan membentuk Satgas penganggulangan kemiskinan”, katanya.

Ditambahkan, sesuai dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kemiskinan Ekstrem didefinisikan sebagai mereka yang hidup di bawah Rp. 12.000, per hari. Sementara kemiskinan itu sendiri didefinisikan sebagai mereka yang hidup di bawah Garis Kemiskinan (GK) Kab. Rembang Rp.414.977, (tahun 2021) atau setara dengan Rp. 13.833, per hari per kapita. (MK)

1 thought on “Penanggulanan Kemiskinan Ekstrem Amanat Bersama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *