Penilaian Kinerja Stunting, Rembang Berikan Hasil Baik

BAPPEDA REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengikuti Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting secara hybrid yaitu dilakukan secara tatap muka di Ballroom Grand Rama Shinta Patra Semarang dan melalui online, Rabu-Kamis (24-25/5/2023).

Kegiatan ini dalam rangka meninjau kemajuan pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2022.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Afan Martadi dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo berkesempatan mewakili Pemkab Rembang untuk melaporkan kinerja penanganan stunting secara luring. Sementara Tim Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten mengikuti secara daring di Ruang Rapat Bupati Rembang.

Kepala BAPPEDA menjelaskan hasil analisa situasi desa prioritas di Rembang yaitu pada tahun 2021 dan 2022 sebanyak 27 desa dan 29 pada tahun 2023. Sementara jumlah kasus stunting dikabupaten Rembang tahun 2021 sebanyak 5.540 anak.

Pihaknya menjelaskan rencana kegiatan terintegrasi sudah dilakukan mulai dari instansi pemerintah pendukung dan stakeholder lainya menghasilkan beberapi aksi penangan stunting, diantaranya terdapat regulasi sebanyak 5 Perda, 18 Perbup, 4 SK Bupati, 5 Perjanjian Kerjasama, 7 Keputusan atau peraturan pemerintah tentang stunting. Selain itu juga dilakukan kegiatan pendukung dan pendampingan.

Terdapat dua inovasi Temokno, Laporno, Openi (Telponi) yang sudah berbasis teknologi dan Pendampingan melalui Gerakan Keluarga Cegah Stunting (Raga Genting) menjadi ujung tombak penurunan stunting di Rembang. (MK/ARK)