Peran Penting Pendamping Desa Atasi Stunting

BAPPEDA REMBANG – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang mengajak Pendamping Desa di 14 Kecamatan untuk bersinergi mengentaskan stunting di Kabupaten Rembang.

Pendamping Desa bersama dengan Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan perumusan langkah dan strategi atasi stunting di Aula Bappeda Rembang, Rabu (9/11/2022). Dalam pertemuan tersebut, pendamping desa diminta untuk merencanakan dan mengevaluasi kegiatan yang ada di desa agar membantu pengentasan angka stunting.

Strategi yang dilakukan yaitu mengawal jalanya proses perencanaan desa agar selaras dengan perencanaan tingkat kecamatan dan kabupaten. Tidak hanya perencanaan, Pemkab mengharapkan pendamping desa untuk selalu mengambil peran mulai dari pelaksanaan, monitoring, pendampingan dan evaluasi.

Selain bersama Pendamping Desa, Pemkab sudah melakukan beberapa upaya mengentaskan stunting. Salah satunya dengan membentuk Gerakan Keluarga Cegah Stunting atau Raga Genting untuk mewujudkan Rembang Zero New Stunting (Rembang tidak ada stunting baru-red). Gerakan ini mengajak para keluarga di Kabupaten Rembang untuk bersama mencegah stunting.

Disisilain, Pemkab sudah menentukan desa prioritas penanganan stunting pada tahun ini dan tahun 2023. Pada tahun ini sebanyak 27 desa di 10 kecamatan dan 29 desa di 11 kecamatan untuk tahun 2023.

Berikut data desa dampingan konvergensi stunting 2022 dan 2023.