Rakor RISPAM, Bentuk Dokumen Penyediaan Air Rembang Hingga 2035

BAPPEDA REMBANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang bersama Perumda Air Minum (PDAM) Banyumili Kabupaten Rembang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), Rabu (6/4/22). Kegiatan ini untuk mereview rencana induk RISPAM Kabupaten Rembang tahun 2022-2035.

Hasil dari kegiatan ini adalah menghasilkan dokumen rencana induk SPAM yang dapat menjadi pedoman penyelenggaraan SPAM di Rembang hingga tahun 2035.

Disisi lain, kegiatan ini untuk mengidentifikasi kebutuhan air minum di Rembang, mengetahui program yang dibutuhkan untuk pencapaian target pelayanan SPAM dan memeberikan masukan bagi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam mengembangkan prasarana dan sarana air minum di Rembang melalui program terpadu dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaanya, akan dilakukan beberapa alternatif rencana pengembangan untuk SPAM Perdesaan diantaranya, penambahan kapasitas system dari mata air untuk memenuhi sambungan baru dan penghijauan daerah tangkapan air untuk mengendalikan penurunan debit mata air.

Selain itu, pemanfaatan potensi sumber air tanah dalam dan penambahan kapasitas produksi air permukaan serta penguatan kerjasama antar desa serta pembinaan dan pemantauan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait keberlanjutan pengelolaan dan pengembangan SPAM melalui penyediaan informasi potensi pendanaan yang dapat diakses oleh Lembaga penglola SPAM NonPDAM. (MK/NR)