BAPPEDA REMBANG – Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang tahun anggaran 2023 memasuki tahapan desk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selama sepekan ini secara bergiliran OPD menyelaraskan program prioritas yang akan dilakukan di tahun 2023.
Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Selasa (29/3) belum lama ini.
Tahapan yang difokuskan di Bappeda Rembang ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa RKPD telah disusun sesuai dengan tahapan dan tatacara penyusunan RKPD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah (RPJMD). Kegiatan ini juga untuk memastikan dan menilai bahwa target kinerja program dan kegiatan daerah dalam RKPD dapat dicapai dalam rangka mewujudkan sasaran RPJMD.
Setelah tahapan desk ini, penyusunan RKPD 2023 akan melalui beberapa tahapan selanjutnya seperti Fasilitasi RKPD oleh provinsi, pembahasan bersama DPRD, penyampaian rancangan akhir rencana kerja OPD. Setelah semua tahapan tersebut, diperkirakan penetapan RKPD baru bisa dilakukan Bulan Juni mendatang.