10 Anak Tidak Sekolah Desa Mojosari Kembali Bersekolah

BAPPEDA REMBANG – 10 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Mojosari Kecamatan Sedan kembali bersekolah. Hal ini tercetus dalam louncing Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 Tahun (GASPOL 12) di Balai Desa setempat, Jum’at (10/12/2021). Desa Mojosari merupakan salah satu desa pilot project Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) dalam Penangaanan ATS di kabupaten Rembang

Menurut Kepala Desa Mojosari, Musyafa mengatakan GASPOL 12 ini merupakan salah satu terobosan yang luar biasa oleh Pemerintah Kabupaten Rembang yang harus ditindaklanjuti dan disambut baik oleh Pemerintah Desa. “Sebagai wujud komitmen kita semua untuk mensukseskan wajib belajar 12 tahun. Anak usia sekolah yang tidak sekolah harus dikembalikan ke sekolah, baik sekolah formal maupun non-formal. Pemerintah desa siap mefasilitasi,” ungkapnya.

Setelah dibentuk Tim P-ATS desa, tim melakukan pendataan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) terdapat 457 KK yang memiliki anak usia 7 – 18 tahun, dari data tersebut diketahui terdapat 10 Anak Tidak Sekolah di desa Mojosari, Beberapa alasan mereka tidak sekolah diantaranya karena masalah ekonomi, bekerja, penyandang disabilitas dan melakukan perkawinan anak.

Sementara itu, rangkaian kegiatan lounching dimulai dengan pembacaan ikrar komitmen 10 ATS untuk siap bersedia menuntaskan wajib belajar 12 tahun, penandatanganan dukungan dan komitrmen stakeholder desa, bantuan sosial dari dana desa sebesar Rp 500.000,00/ ATS. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 10 ATS ke sekolah penyelenggara pendidikan non-formal PKBM Gemilang yang bertenpat di desa mojosari.

Hadir dalam kegiatan, Camat Sedan Dwi Martopo Reppala, untuk memberikan support dan dukungannya. Menurutnya  program GASPOL 12 merupakan bagian dari implementasi , Pendidikan Sepanjang Hayat yang merrrupakan  sebuah konsep yang menyatakan bahwa proses pendidikan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi oleh usia.

“Penerapan Pendidikan Sepanjang Hayat dapat dilakukan pada lingkungan rumah tangga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Melalui proses Pendidikan Sepanjang Hayat ini, manusia mampu meningkatkan kualitas kehidupannya secara berkesinambungan, mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, serta mampu mengikuti perkembangan masyarakat dan budaya untuk menghadapi tantangan masa depan dan mengubahnya menjadi peluang,” jelasnya.

Perwakilan Tim P-ATS Kabupaten Rembang, Abdul Baasitd mengatakan Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Tim PATS Kabupaten berkomitmen mengembalikan ATS sesuai dengan amanat Permendikbud No. 32 tahun 2000 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, Route map kegiatan dimulai dari sosialisasi, pendataan, pendampingan, pengembalian, monitoring dan evaluasi hingga melakukan kajian situasi anak rentan tidak sekolah.

Disisilain, kegiatan dengan brand GASPOL 12 yang dilounching pada 15 September 2021 memulai program di 4 desa pilot projek, yaitu Desa Sridadi Rembang, Desa Jeruk Pancur, Desa Sidorejo Pamotan dan Desa Mojosari Sedan, Target hingga tahun 2024 semua desa di kabupaten Rembang sudah melakukan kegiatan serupa untuk mengembalikan ATS ke pendidikan formal maupun non-formal. Dalam kesempatan tersebut Abdul Baasitd sempat menyinggung tentang biaya pendidikan di PKBM harus gratis, karena Pemerintah sudah memberikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan bagi setiap ATS yang masuk ke PKBM. (MK)