Pemkab Terapkan Satu PD, Satu Daerah Binaan

BAPPEDA REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menerapkan Program satu Perangkat Daerah (PD) non Kecamatan satu desa binaan. Program ini dilakukan untuk mendampingi Desa Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE). Program ini mengharuskan setiap PD di Rembang berkewajiban membina satu desa untuk menekan angka kemiskinan.

Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro mengatakan Pemerintah Pusat menetapkan Kabupaten Rembang sebagai salah satu dari 19 Kab/Kota Pilot Project Program PKE di Jawa Tengah tahun 2022. “Rincianya ada 25 desa berada pada Kecamatan Panacur, Sumber, Pamotan, Kragan dan Sarang,” katanya ketika memimpin Sosialisasi Desa Prioritas PKE & Perangkat Daerah Pendamping di Kabupaten Rembang Tahun 2022 di Lantai IV Kantor Bupati Rembang, Selasa (15/6/2022)

Sebelumnya Pemkab Rembang sudah melakukan rakor dan pelatihan penanganan kemiskinan. Pemkab juga sudah mempunyai Sistem Informasi Manajemen (SIM) kemiskinan yang diberi nama SIMNANGKIS GERBANG GEMILANG. Dalam sistem ini terdapat data kemiskinan by name by address yang berisi 9 indikator PKE.

Sementara Kepala Bappeda Rembang, Dwi Wahyini Hariyati, mengatakan program ini sesuai Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 450/0009554 tertanggal 22 Juni 2021 tentang replikasi Program “Satu Perangkat Daerah Satu Desa/Kelurahan Dampingan” untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Program Maju Bareng Untuk Penanggulangan Kemiskinan.

Berikut data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa Dampingan.

Pihaknya mengharapkan OPD untuk melakukan meningkatkan kemampuan dan kreativitas dalam melakukan assessment dan identifikasi potensi serta kebutuhan di desa binaan. Selain itu mendorong meningkatnya swadaya dan partisipasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengembangkan penghidupan berkelanjutan serta menciptakan nilai tambah bagi produktivitas desa. (MK/DW)