Bappeda Rembang Pastikan Tertib Kearsipan

BAPPEDA REMBANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Rembang dipastikan tertib pengelolaan kearsipan. Hal ini sesuai dengan hasil Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal pada Perangkat Daerah di Kabupaten Rembang tahun 2023 oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Rembang di Ruang Tamu BAPPEDA, Rabu (24/5/2023).

Dinarpus melakukan verifikasi dan pemaparan Risalah Hasil Sementara (RHAS) pengawasan kearsipan internal yang berada di BAPPEDA Kabupaten Rembang. Pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian, antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Sekretaris BAPPEDA, Agung Ratih Kusumawardani mengaku BAPPEDA Rembang saat ini merupakan satu satunya OPD di Kabupaten Rembang yang mempunyai Depo Arsip.

Depo/Depot Arsip adalah gedung dan ruang penyimpanan arsip yang dirancang dengan struktur khusus guna memenuhi kebutuhan terhadap pelindungan arsip, serta mengutamakan tugas pemeliharaan dan perawatan arsip.

Pihaknya berharap kerjasama dengan stakeholder pengampu tetap selalu terjalin. ”Maka kami mohon kerjasamanya (Dinas Kearpusan-red) untuk membantu agar arsip kami menjadi lebih tertata lagi. Kemudian juga dengan penyimpanan arsip secara elektronik,” harapnya. (MK/ARK)