Remaja Berdaya untuk Indonesia Emas

UNICEF mendukung Pemerintah Indonesia mengembangkan program kesejahteraan remaja yang diujicobakan di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Rembang dan Kota Pekalongan, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan mitra pelaksana Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten.  ungkap Arie Rukmantara Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, pada acara lokarya di Hotel Gracia Semarang, Rabu (17/01/2024).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten Akhmad Syakur, SH.MH mengatakan, mengawali program ini, diadakan Lokakarya Penyusunan Mekanisme Layanan Terpadu untuk Kesejahteraan Anak, untuk menyusun standar operasional prosedur layanan lintas sektor yang meliputi di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Anak untuk peningkatan kesejahteraan remaja.

Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesra Provinsi Jawa Tengah Dra. Ema Rahmawati, M.Hum menjelaskan, perlu ada penjelasan bersama terkait usia remaja karena ada perbedaan antara versi WHO dan BKKBN tidak sama. Disebutkan pada versi WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun. Sementara BKKBN, rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah. Kementerian Kesehatan juga punya aplikasi ceria untuk kesehatan remaja.

“Jiwa kelompok usia remaja itu sangat kuat, termasuk rasa ingin dan ingin mencoba segala sesuatu. masalah anemia remaja juga tinggi, terutama pada anak perempuan, Kekurangan Energi Kronis (KEK), tidak paham dengan status kesehatan reproduksi remaja, untuk itu orang tua dan guru perlu bersama-sama memberikan edukasi,” tuturnya.

Terkait generasi emas 2045, menurut BKKBN remaja harus menjadi generasi yang cerdas, kreatif, inovatif, produktif, berkarakter kuat, damai dalam berinteraksi sosial, sehat dan menyehatkan serta berperadaban unggul. Perlu ada kerangka mewujudkan kesejahteraan remaja salah satunya adalah satu data remaja, termasuk identifikasi permasalahan dan isu remaja, kebutuhan remaja, dan potensi layanan bagi remaja termasuk dukungan program untuk memecahkan persoalan remaja.

“Khusus pengambilan kebijakan, jangan memberikan kebijakan dalam persepsi orangtua, tapi buat kebijakan sesuai persepsi remaja sekarang ini,” tambahnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah pada tahun 2023 terdapat 5,54 juta remaja (10-19 tahun) di Provinsi Jawa Tengah. Namun, sebagian besar remaja, khususnya anak perempuan masih menghadapi resiko dan tantangan besar untuk mencapai potensi maksimal dari perkembangannya dan situasi semakin menantang seiring bertambahnya usia. Berdasarkan data Susenas tahun 2020, 29% anak perempuan dan 20% anak laki-laki berusia 15-24 tahun di Indonesia tidak mengikuti atau berada di institusi pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan, yang menunjukkan adanya risiko signifikan hilangnya keterlibatan mereka dalam kegiatan produktif.

Selain itu, di Jawa Tengah terdapat sekitar 6,3 juta anak usia sekolah, dimana sekitar 523.411 (8,3%) diantaranya anak tidak sekolah. Pandemi COVID-19 memperburuk situasi ini, dimana terjadinya kerugian pembelajaran yang besar karena sekolah-sekolah ditutup selama lebih dari 18 bulan.

Selain itu, survei Kekerasan Terhadap Anak (VAC) tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa sebagian besar remaja, 34% anak laki-laki dan 41% anak perempuan berusia 13-17 tahun, pernah mengalami beberapa bentuk kekerasan dalam hidup mereka. perkawinan anak masih menjadi masalah yang signifikan, dan Jawa Tengah melaporkan angka pernikahan anak yang tinggi, meskipun ada tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam kesempatan ini Kepala UNICEF Perwakilan Jawa, Arie Rukmantara menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Jawa Tengah, yang telah melakukan peluncuran program kesejahteraan remaja tahun 2024, komitmen UNICEF Indonesia untuk Jawa Tengah melalui dukungan program di dua Kab/Kota yakni Kabupaten Rembang dan Kota Pekalongan. Semoga kedepan Provinsi Jawa Tengah juga bisa mereplikasi program seperti ini untuk Kab/Kota lain di Jawa Tengah.