Plh. Kepala Bappeda Kabupaten Rembang Agung Ratih Kusuma Wardani, S.Psi. P.Si memimpin jalannya kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025, yang dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD di Kabupaten Rembang termasuk Kecamatan. Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Rembang, Rabu (06/12/2022).
Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 ini berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah.
Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, STTP selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (Kabid Pendalev) menjelaskan penyusunan Ranwal Renja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Ranwal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun secara paralel. Sehingga diperlukan sinergi dari seluruh OPD untuk memaksimalkan perencanaan pembangunan di Kabupaten Rembang.
Selain ketepatan jadwal timeline perencanaan serta sistematika dokumen Ranwal Renja OPD dan Ranwal RKPD, terdapat beberapa hal yang menjadi pembahasan utama yaitu; Tata Cara Input Ranwal Renja Perangkat Daerah Tahun 2025 pada SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), Ketentuan Penyusunan Kamus Usulan Aspirasi Tahun 2025, serta Evaluasi Renja OPD Tahun 2021-2023 sebagai bahan penyusunan Ranwal Renja OPD dan Ranwal RKPD Tahun 2025.