Your cart

Finalisasi Kamus Usulan Permasalahan 2023 di Gelar

BAPPEDA REMBANG – Dalam rangka Pelaksanaan Proses Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Rembang tahun perencanaan 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan Finalisasi Kamus Usulan Permasalahan 2023.

Kegiatan ini untuk memverifikasi kamus usulan yang sudah dibuat OPD. Selanjutnya dibuat berita acara hasil verifikasi kamus usulan yang disepakati. Data ini digunakan untuk penyusunan RKPD 2023.

Kegiatan yang dilakukan dua hari di Aula Bappeda Rembang, Senin-Selasa (27-28/12/21) ini mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rembang dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Kamus usulan merupakan daftar kamus usulan permasalahan yang diusulkan oleh OPD yang tercantum dalam aplikasi SIPD (Sistem Informasi Perangkat Daerah-red) yang dapat dipilih untuk diusulkan dalam RKPD. (MK)

10 Anak Tidak Sekolah Desa Mojosari Kembali Bersekolah

BAPPEDA REMBANG – 10 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Mojosari Kecamatan Sedan kembali bersekolah. Hal ini tercetus dalam louncing Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 Tahun (GASPOL 12) di Balai Desa setempat, Jum’at (10/12/2021). Desa Mojosari merupakan salah satu desa pilot project Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) dalam Penangaanan ATS di kabupaten Rembang

Menurut Kepala Desa Mojosari, Musyafa mengatakan GASPOL 12 ini merupakan salah satu terobosan yang luar biasa oleh Pemerintah Kabupaten Rembang yang harus ditindaklanjuti dan disambut baik oleh Pemerintah Desa. “Sebagai wujud komitmen kita semua untuk mensukseskan wajib belajar 12 tahun. Anak usia sekolah yang tidak sekolah harus dikembalikan ke sekolah, baik sekolah formal maupun non-formal. Pemerintah desa siap mefasilitasi,” ungkapnya.

Setelah dibentuk Tim P-ATS desa, tim melakukan pendataan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) terdapat 457 KK yang memiliki anak usia 7 – 18 tahun, dari data tersebut diketahui terdapat 10 Anak Tidak Sekolah di desa Mojosari, Beberapa alasan mereka tidak sekolah diantaranya karena masalah ekonomi, bekerja, penyandang disabilitas dan melakukan perkawinan anak.

Sementara itu, rangkaian kegiatan lounching dimulai dengan pembacaan ikrar komitmen 10 ATS untuk siap bersedia menuntaskan wajib belajar 12 tahun, penandatanganan dukungan dan komitrmen stakeholder desa, bantuan sosial dari dana desa sebesar Rp 500.000,00/ ATS. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 10 ATS ke sekolah penyelenggara pendidikan non-formal PKBM Gemilang yang bertenpat di desa mojosari.

Hadir dalam kegiatan, Camat Sedan Dwi Martopo Reppala, untuk memberikan support dan dukungannya. Menurutnya  program GASPOL 12 merupakan bagian dari implementasi , Pendidikan Sepanjang Hayat yang merrrupakan  sebuah konsep yang menyatakan bahwa proses pendidikan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi oleh usia.

“Penerapan Pendidikan Sepanjang Hayat dapat dilakukan pada lingkungan rumah tangga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Melalui proses Pendidikan Sepanjang Hayat ini, manusia mampu meningkatkan kualitas kehidupannya secara berkesinambungan, mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, serta mampu mengikuti perkembangan masyarakat dan budaya untuk menghadapi tantangan masa depan dan mengubahnya menjadi peluang,” jelasnya.

Perwakilan Tim P-ATS Kabupaten Rembang, Abdul Baasitd mengatakan Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Tim PATS Kabupaten berkomitmen mengembalikan ATS sesuai dengan amanat Permendikbud No. 32 tahun 2000 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, Route map kegiatan dimulai dari sosialisasi, pendataan, pendampingan, pengembalian, monitoring dan evaluasi hingga melakukan kajian situasi anak rentan tidak sekolah.

Disisilain, kegiatan dengan brand GASPOL 12 yang dilounching pada 15 September 2021 memulai program di 4 desa pilot projek, yaitu Desa Sridadi Rembang, Desa Jeruk Pancur, Desa Sidorejo Pamotan dan Desa Mojosari Sedan, Target hingga tahun 2024 semua desa di kabupaten Rembang sudah melakukan kegiatan serupa untuk mengembalikan ATS ke pendidikan formal maupun non-formal. Dalam kesempatan tersebut Abdul Baasitd sempat menyinggung tentang biaya pendidikan di PKBM harus gratis, karena Pemerintah sudah memberikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan bagi setiap ATS yang masuk ke PKBM. (MK)

Sekda Fahrudin Harapkan Hasil Penelitian Bermanfaat Bagi Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Rembang, hari Rabu (8/12), menyerahkan penghargaan kepada masyarakat yang lolos seleksi Lomba Kreasi dan Inovasi (Krenova) penjaringan inovasi masyarakat. Penyerahan piala dan piagam penghargaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Rembang, Fahrudin, di Kantor Bupati Rembang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dwi Wahyuni Hariyati mengatakan secara rutin Pemkab berjenjang, Provinsi dan nasional, selalu mengadakan Lomba Krenova. Namun pada tahun ini, lomba krenova dilaksanakan sangat sederhana. Karena adanya refocusing anggaran.

“Penilai dari Krenova ini dari Bappeda, STIE YPPI dan praktisi. Praktisi kemarin kita mengambil apoteker. Karena sering yang mengikuti lomba ini arahnya ke hasil-hasil seperti itu, di bidang pengobatan.” Imbuhnya.

Dwi Wahyuni menambahkan jumlah peserta lomba pada tahun 2021 ini, sebanyak 25 kelompok. Dengan rincian kategori pelajar 7 peserta  kategori umum 12 peserta dan kategori penjaringan inovasi masyarakat sebanyak 6 peserta.

Sekda Rembang, Fahrudin merasa bersyukur bisa bertemu dengan orang-orang pilihan. Karena hasil penelitiannya diharapkan bisa bermanfaat bagi semua masyarakat.

“Kami panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, kita bisa ditemukan dengan orang-orang pilihan yang mempunyai otak cemerlang sehingga di dalam hasil penelitian nanti bisa bermanfaat bagi semua masyarakat. Dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat Rembang,” harapnya.

Pemenang lomba kategori pelajar juara 1 dengan karya sabun kunto bimo solusi mengatasi gatal pada kulit diraih Zuyyina Rahma Fithriyyah Cs dari SMA Negeri 1 Sale, disusul Rizka Nova Adelia yang membuat sabun dari minyak goreng bekas dan Muchamad Habib Lathif Soleh membuat pasta gigi dari Kang Luraram Lupis dari SMA Negeri 1 Rembang sebagai juara 2 dan juara 3.

Sedangkan kategori Umum juara 1 dimenangkan karya alat penjemur ikan asin oleh Syaiful Amri dari Kecamatan Rembang, juara 2 diraih oleh Maimun Abdul Hanan dan timnya dari Kecamatan Sulang dengan karya integrasi reaktor dan kondensasi mendukung integrated farming skala rumah tangga dan juara 3 diraih oleh Dian Andriani dari SMKN 2 Rembang dengan inovasi mie hitam dari cangkang rajungan dan tinta cumi.

Sementara kategori penjaringan inovasi diraih karya King Farm alat pembasmi serangga Ahmad Fatoni dan tim dari Kecamatan Rembang, juara 2 diraih Brilianza dan tim dari Kecamatan Rembang yang berhasil membuat solusi marketplace dan simpan pinjam BUMDes bagi nelayan berbasis aplikasi digital dan juara 3 dipegang oleh Mira Malviani dari Kecamatan Sluke dengan karya pemanfaatan limbah cangkang rajungan sebagai pupuk organik.

Masing- masing juara mendapatkan uang pembinaan dengan nominal yang berbeda. Juara 1 mendapat Rp.2,5 juta, juara 2 sebesar Rp.2juta dan juara 3 sebesar Rp. 1,5 juta.